Negara Yang Memblokir Situs Sosmed Sementara Ataupun Permanen - DaryLakhir




Negara-negara yang memblok situs media sosial permanen maupun sementara



          Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog,
jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentukmedia sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.

         Namun bagaimanakah jika Sosial Media itu diblokir ? dan mengapa diblokir ? bagaimana masyarakat hidup tanpa Sosial Media ?Lalu Negara-negara mana sajakah yang memblokir Sosial Media ? Berikut ini !


Turki baru memblok akses ke Youtube, setelah menutup jaringan Twitter. Tidak semua negara membuka akses media sosial. Ada yang menututp total, ada juga yang menutup secara temporer. Negara apa saja yang memblok atau pernah memblok situs media sosial

Tiongkok masih memblokir Facebook, Twitter dan Youtube sejak 2009. Twitter dan Facebook ditutup setelah muncul masalah politik dengan suku Uighurs. Hanya di daerah perdagangan bebas di Shanghai Zone bisa mengakses bebas situs media sosial, tetapi sebagian besar masih di blok oleh pemerintah.

Iran memblokir Facebook, Twitter dan Youtube sejak pemilihan presiden kontroversi tahun 2009.
Vietnam pernah memblokir Facebook. sejak September 2013, Vietnam mengesahkan undang udang yang melawarng warganya melakukan posting konten antir pemerintah. 
Pakistan sejak September 2012 pernah memblokir Youtube. Karena masalah sebuah video dengan konten SARA sampai memicu protes masyarakat. Sampai Maret 2014 situs Youtube masih di blokir oleh pemerintah Pakistan
Korea Utara memiliki akses internet sangat dibatasi oleh pemerintah. Tentu saja media sosial dianggap tidak ada disana.
Satu negara kecil Eritrea, ada 2 layanan provider internet disana. Tahun 2011 pernah diminta memblokir Youtube. 2 provider internet di Eritrea diawasi ketat oleh pemerintah setempat.

Data dari Google, Maret 2009 di 
Bangladesh. Akses ke Youtube di blokir selama 4 hari. Kembali di blok tahun 2012 dan 2013 setelah muncul video anti Islam di Youtube.
Libya memblokir Youtube selama 574 hari antara tahun 2010 sampai 2011. Setelah muncul video tahanan yang tewas di penjara Abu Salim. 
Suriah juga memblok Youtube dan Facebook selama 3 tahun dan baru dicabut Februari 2011.
Tajikistan membloklir Youtube lebih dari sekali, terakhir tahun 2013 setelah munculnya video presiden sedang menari.  
Afghanistan memblokir Youtube selama 113 hari antara September 2012 sampai Januari 2013. 

Twitter pernah blokir di negara Aljazair, Tunisia, Mesir, Kamerun dan Malawi. Negara Belarus juga pernah memblokir Twitter dan media sosial lainnya pada tahun 2011 untuk memadamkan protes anti pemerintah. 

Di Indonesia, Youtube nyaris di blokir beruntung tidak dilakukan secara permanen oleh pemerintah Indonesia. Dan akses ke video tersebut di tutup.

Postingan terkait: